• MAN 1 SIJUNJUNG
  • Mendidik Dengan Sepenuh Hati
Data Post

Standar Pengajuan Keberatan

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN DALAM PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

a)    Alasan pengajuan keberatan:

  1. penolakan atas permohonan Informasi Publik dengan alasan pengecualian/informasi rahasia;
  2. tidak disediakannya informasi berkala;
  3. tidak ditanggapinya permohonan Informasi Publik;
  4. permohonan Informasi Publik ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
  5. tidak dipenuhinya permohonan Informasi Publik;
  6. pengenaan biaya yang tidak wajar;
  7. penyampaian Informasi Publik yang melebihi waktu yang diatur.

b)    Pengajuan keberatan dilakukan dengan cara mengisi formulir yang disediakan oleh petugas atau membuat surat tertulis.

c)    Keberatan karena alasan sebagaimana dimaksud pada huruf (a) angka i ditujukan kepada Direktur RSJD Dr RM Soedjarwadi dengan melalui PPID/petugas penyelesaian keberatan/sengketa layanan informasi publik MAN 1 Sijunjung

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
SOP PELAYANAAN PUBLIK
SOP PELAYANAAN PUBLIK

SOP PELAYANAAN PUBLIK 05/08/2022 22:29 - Oleh Administrator - Dilihat 373 kali

standar Permintaan Informasi
standar Permintaan Informasi

standar Permintaan Informasi 05/08/2022 21:49 - Oleh Administrator - Dilihat 379 kali

Standar Penggumuman
Standar Penggumuman

Standar Penggumuman 05/08/2022 21:48 - Oleh Administrator - Dilihat 275 kali

STANDAR PENGGUMUMAN INFORMASI
STANDAR PENGGUMUMAN INFORMASI

STANDAR PENGGUMUMAN INFORMASI 02/08/2022 13:38 - Oleh Administrator - Dilihat 459 kali

Maklumat Pelayanan Informasi
Maklumat Pelayanan Informasi

PPID Kementerian Agama berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sunguh-sunguh untuk dapat: Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu; Memberikan kemudahan 28/07/2022 10:04 - Oleh Administrator - Dilihat 417 kali