• MAN 1 SIJUNJUNG
  • Mendidik Dengan Sepenuh Hati
Data Post

Tata Cara Pemohonaan Informasi

PERMOHONAN INFORMASI

LANGKAH 1

Pemohon Informasi Publik mengajukan permintaan informasi publik kepada MAN 1 Sijunjung melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik langsung maupun tidak langsung (surat, email, telepon).

LANGKAH 2

Pemohon Informasi Publik harus menyebutkan nama, alamat, subjek/jenis informasi yang diminta, bentuk informasi yang diminta dan cara penyampaian informasi yang diinginkan.

LANGKAH 3

Petugas Informasi MAN 1 Sijunjung mencatat semua yang disebutkan oleh Pemohon Informasi Publik pada langkah 2.

LANGKAH 4

Pemohon Informasi Publik harus meminta tanda bukti kepada Petugas Informasi bahwa telah melakukan permintaan informasi, serta nomor pendaftaran permintaan

LANGKAH 5                                         

PPID memberikan jawaban untuk memenuhi permohonan informasi atau tidak memenuhi dengan disertai alasan, dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang selama 7 (tujuh) hari kerja            

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
SOP PELAYANAAN PUBLIK
SOP PELAYANAAN PUBLIK

SOP PELAYANAAN PUBLIK 05/08/2022 22:29 - Oleh Administrator - Dilihat 374 kali

Standar Pengajuan Keberatan
Standar Pengajuan Keberatan

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN DALAM PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK a)    Alasan pengajuan keberatan: penolakan atas permohonan Informasi Publik dengan alasan pengecualia 05/08/2022 21:53 - Oleh Administrator - Dilihat 362 kali

standar Permintaan Informasi
standar Permintaan Informasi

standar Permintaan Informasi 05/08/2022 21:49 - Oleh Administrator - Dilihat 380 kali

Standar Penggumuman
Standar Penggumuman

Standar Penggumuman 05/08/2022 21:48 - Oleh Administrator - Dilihat 276 kali

STANDAR PENGGUMUMAN INFORMASI
STANDAR PENGGUMUMAN INFORMASI

STANDAR PENGGUMUMAN INFORMASI 02/08/2022 13:38 - Oleh Administrator - Dilihat 459 kali