• MAN 1 SIJUNJUNG
  • Mendidik Dengan Sepenuh Hati
Data Post

Tata Cara Pengajuan Keberatan

PENGAJUAN KEBERATAN

Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID MAN 1 Sijunjung berdasarkan alasan dengan tahapan sebagai berikut:

TAHAP 1

LANGKAH 1

Keberatan diajukan kepada atasan PPID MAN 1 Sijunjung dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah diketemukan alasan.

LANGKAH 2

Atasan PPID MAN 1 Sijunjung harus memberikan tanggapan atas pengajuan keberatan tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis. Apabila atasan PPID menguatkan putusan yang ditetapkan bawahannya maka alasan tertulis  disertakan bersama tanggapan tersebut.

Jika pengaju keberatan puas atas putusan Atasan PPID,maka sengketa keberatan selesai.

Jika pengaju keberatan Informasi Publik tidak puas atas tanggapan Atasan PPID, maka penyelesaian sengketa Informasi Publik dapat diajukan kepada Komisi Informasi Pusat.

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
SOP PELAYANAAN PUBLIK
SOP PELAYANAAN PUBLIK

SOP PELAYANAAN PUBLIK 05/08/2022 22:29 - Oleh Administrator - Dilihat 374 kali

Standar Pengajuan Keberatan
Standar Pengajuan Keberatan

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN DALAM PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK a)    Alasan pengajuan keberatan: penolakan atas permohonan Informasi Publik dengan alasan pengecualia 05/08/2022 21:53 - Oleh Administrator - Dilihat 362 kali

standar Permintaan Informasi
standar Permintaan Informasi

standar Permintaan Informasi 05/08/2022 21:49 - Oleh Administrator - Dilihat 380 kali

Standar Penggumuman
Standar Penggumuman

Standar Penggumuman 05/08/2022 21:48 - Oleh Administrator - Dilihat 276 kali

STANDAR PENGGUMUMAN INFORMASI
STANDAR PENGGUMUMAN INFORMASI

STANDAR PENGGUMUMAN INFORMASI 02/08/2022 13:38 - Oleh Administrator - Dilihat 460 kali