Data Post
SK PENETAPAN PPID
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 SIJUNJUNG
NOMOR : 029/Ma.03.3.1/KP.OO.3/07/2022
TENTANG
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMEN (PPID) DILlNGKUNGAN MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 SIJUNJUNG TAHUN 2022
KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 SIJUNJUNG,
Menimbang
:
a.
Bahwa kelancaran P e n g e l o l a a n Informasi dan Dokumen pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Sijunjung Kabupaten Sijunjung semakin berjalan dengan baik diperlukan penunjukan Pejabat pengelola;
b.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu di tunjuk Pejabat pengelola Informasi dan Dokumen pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Sijunjung;
c.
Bahwa untuk membentuk satuan tugas tersebut, pertu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Sijunjung
Mengingat
1.
Peraturan Pemerintah RI nomor Pengendalian Intern Pemerintah;
60
tahun
2008
tentang
Sistem
2.
Peraturan Menteri Agama RI nomor 19 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
3.
Keputusan Menteri Agama RI nomor 216 tahun 2011 tentang
Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kementerian Agama Pusat.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 SIJUNJUNG TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMEN (PPID) DI LlNGKUNGAN MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 SIJUNJUNG TAHUN 2022
Kesatu
:
Menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri 1 Sijunjung, untuk selanjutnya disebut PPID Madrasah
Kedua
:
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terdiri atas unsur: Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi dan Pemantauan Pengendalian Intern.
Penanggungjawab bertugas:
Mengarahkan penyelenggara PPID pada MAN 1 Sijunjung
Ketua bertugas :
a. membantu Penanggung Jawab dalam mengoordinasikan penyelengaraan SPID pada MAN 1 Sijunjung;
b. melakukan evaluasi dan analisis terhadap lingkungan pengendalian;
c. membuat rencana aksi stas kelemahan lingkungan pengendalian;
d. melakukan Identifikasi Risiko tingkat kegiatan setiap awaI tahun anggaran (setelah menerima DIPA tahun beljalan);
e. menetapkan kebijakan pengendalian alas Risiko teridentifikasi tingkat kegiatan;
f. menginformasikan kebijakan pengendalian kepada seluruh penanggung jawab kegiatan;
g. meIakukan pemantauan secara berkala atas efektifitas pengendalian yang teIah ditetapkan; dan
h. meIaporkan hasil penyelenggaraan SPIP kepada MAN 1 Sijunjung Kab.Sijunjung kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal c.q Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana paling lambat minggu pertama bulan Desember tahun berjalan.
Anggota bertugas:
a. Melaksanakan kebijakan Satgas SPIP pada MAN 1 Sijunjung Kabupaten Sijunjung secara efektif dan bertanggung jawab;
b. mengoordinasikan penyelenggaraan SPID di unit kerjanya masing- masing;
c. memberikan informasi kepada ketua terkait penyelenggaraan SPIP; dan
d. memberikan saran dan masukan kepada Ketua dalam setiap pelaksanaan SPIP
Koordinator bertugas :
a. Menyusun bahan penyelenggaraan SPIP pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Sijunjung Kabupaten Sijunjung;
b. Menyusun bahan evaluasi dan analisis terhadap lingkungan pengendalian;
c. Menyusun bahan rencana aksi atas kelemahan lingkungan pengendaIian;
d. Menyusun bahan ldentifikasi Risiko tingkat kegiatan setiap awaI tahun
anggaran (setelah menerima DIPA tahun berjalan);
e. Menyusun bahan kebijakan pengendalian atas Risiko teridentifikasi tingkat kegiatan;
f. Menyusun bahan informasi kebijakan pengendalian kepada seluruh penanggung jawab kebijakan kegiatan;
g. Menyusun bahan pemantauan secara berkala atas efektirilas pengendalian yang telah ditetapkan; dan
h. menyusun bahan laporan penyelenggaraan SPIP pada MA N 1 Si j unj u ng.
Sekretaris bertugas :
a. Mengumpulkan dan mendokumentasikan bahan penyelenggaraan SPIP pada M AN 1 Sijunjung ;
b. Mengumpulkan dan mendokumentasikan bahan evaluasi dan analisis terhadap lingkungan pengendalian;
c. Mengumpulkan dan mendokumentasikan bahan rencana aksi atas kelemahan lingkungan pengendalian MAN 1 Sijunjung;
d. Mengumpulkan dan mendokumentasikan bahan ldentifikasi Risiko tingkat kegiatan setiap awal tahun anggaran (setelah menerima DIPA tahun berjalan);
e. mengumpulkan dan mendokumentasikan bahan kebijakan pengencualian atas Risiko teridentifikasi tingkat kegiatan;
f. Mengumpulkan dan mendokumentasikan bahan informasi kebijakan pengendalian kepada seluruh penanggung jawab kebijakan kegiatan;
g. Mengumpulkan dan mendokumentasikan bahan pemantauan berkala atas efektifltas pengendalian yang telah ditetapkan; dan
h. Mengumpulkan dan mendokumentasikan bahan penyelenggaraan SPIP pada MAN 1 Sijunjung
Keempat
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. dengan ketentuan
apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaiman mestinya.
Ditetapkan di Palangki Pada tanggal, Juli 2022
Yulhasni Fitri
LAMPIRAN
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 SIJUNJUNG Nomor : 029/Ma.03.3.1/KP.00.3/07/2022
Tanggal : Juli 2022
Tentang : PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMEN (PPID) DI LlNGKUNGAN MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 SIJUNJUNG
No
Nama/ NIP
Jabatan
Ket.
Dalam Dinas
Dalam Tugas
1
Dra Hj Yulhasni Fitri
Nip 196807271995122001
Kepala madrasah
Penanggungjawab
1
Trisna Nofita, SE
Nip 197507262006042021
Waka Humas
Ketua
2
Mustatir, S.Pd.I
Nip 197512112006041002
Kepala TU
Koordinator
3
Saudela Mutiara Fitri, S.Pd
Nip199403252019032020
Guru
Anggota
4
Musnidar, S.Sos
Nip 198105032014112002
Guru
Anggota
5
Nofrimon
Nip --
Staf TU
Sekretaris
6
Yuli Novita Sari
Nip. --
Staf TU
Anggota
Ditetapkan di : Palangki Pada tanggal : Juli 2022 Kepala Madrasah
Yulhasni Fitri
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
SOP PELAYANAAN PUBLIK
SOP PELAYANAAN PUBLIK 05/08/2022 22:29 - Oleh Administrator - Dilihat 374 kali
Standar Pengajuan Keberatan
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN DALAM PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK a) Alasan pengajuan keberatan: penolakan atas permohonan Informasi Publik dengan alasan pengecualia 05/08/2022 21:53 - Oleh Administrator - Dilihat 362 kali
standar Permintaan Informasi
standar Permintaan Informasi 05/08/2022 21:49 - Oleh Administrator - Dilihat 380 kali
STANDAR PENGGUMUMAN INFORMASI
STANDAR PENGGUMUMAN INFORMASI 02/08/2022 13:38 - Oleh Administrator - Dilihat 459 kali